JAMS LOGISTIC
  • Home
  • About
  • Services & Order
  • Artikel
  • Contact
  • Home
  • About
  • Services & Order
  • Artikel
  • Contact
Search

Tips Membeli Mobil Bekas Agar Tidak Menguras Isi Dompet

6/18/2022

0 Comments

 
Picture
1. Beri perlindungan terbaik mobil bekas yang Anda beli

Yang namanya mobil bekas, tentu saja kondisi mobilnya, baik dari segi kondisi mesin, fitur, dan sebagainya sangat bervariasi. Untuk itu, kita dituntut lebih jeli saat mencari mobil bekas.
Dengan kondisi tersebut, tentu saja Anda harus melengkapi kendaraan bekas itu dengan asuransi mobil untuk menanggung kerugian finansial saat risiko terjadi pada mobil tersebut.
Seperti halnya saat membeli mobil baru secara tunai maupun kredit, Anda selaku pemilik kendaraan bekas juga harus langsung melindungi mobil tersebut dengan asuransi demi menghindari kerugian finansial atas risiko yang muncul akibatnya.

2. Cari kendaraan yang sesuai kebutuhan dan bujet

Saat membeli mobil bekas, cari yang sesuai kebutuhan Anda, yaitu operasional sehari-hari, dan sesuai dengan bujet.
Misalnya, Anda memiliki bujet sebesar Rp120 juta untuk membeli mobil bekas. Maka jangan habiskan seluruhnya untuk membeli mobil tersebut.
Gunakanlah Rp100 juta saja, atau bahkan di bawah Rp80 juta bila memungkinkan. Tujuan menyisakan dana untuk berjaga-jaga apabila ada pergantian suku cadang atau komponen mobil bekas yang akan kita beli, serta mengurus proses balik nama kendaraan.
Karena itu, carilah mobil bekas yang Anda inginkan di berbagai situs penjual mobil atau showroom-showroom terdekat.

3. Perhatikan dokumen mobil harus lengkap

Sebaiknya beli kendaraan bekas yang Anda pilih lengkap dengan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan atau Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Pasalnya, Anda akan memakan biaya dan waktu bila harus mengurus dokumen-dokumen tersebut.
Namun di sisi lain, ketiadaan dokumen mobil dapat menimbulkan risiko yang lebih parah. Misalnya, penjual bisa saja mengatakan bahwa BPKB hilang. Tapi bagaimana jadinya jika BPKB ternyata sedang dititipkan di perusahaan pembiayaan karena ada masalah kredit? Mobil yang Anda beli bisa saja ditarik oleh pihak pembiayaan atau leasing kapan pun.

4. Pastikan pajak kendaraan masih hidup

Mobil bekas yang pajaknya terlambat dibayar tentu dijual murah. Namun apakah kita siap untuk membayar pajak sekaligus dendanya nanti? Bagaimana jika ada denda pajak dan juga biaya perbaikan yang muncul? Tentu saja pengeluaran Anda akan menjadi semakin besar.
Perhitungan denda pajak kendaraan bermotor adalah:
Denda PKB = Biaya PKB x 25% x n/12
Huruf “n” menunjukkan jumlah bulan keterlambatan. Anda bisa menghitung denda berdasarkan bulan keterlambatan itu.

5. Jangan pakai tenor panjang jika membeli mobil bekas secara kredit

Apabila Anda terpaksa membelinya dengan cara kredit, pastikan usia pemakaian mobil bekas tersebut tidak lebih dari lima tahun. Langkah ini dilakukan untuk menghindari risiko-risiko pergantian suku cadang di kemudian hari.
Pastikan juga cicilan perbulan tidak melebihi 35% dari pemasukan bulanan Anda agar pengeluaran Anda tidak membengkak di kemudian hari.

6. Lakukan over kredit dengan cara yang benar

Over kredit secara singkat dapat diartikan sebagai proses jual beli terhadap mobil yang berstatus belum lunas atau masih dalam proses cicilan. Pembelian ini sah-sah saja dilakukan, asalkan tidak di bawah tangan, yakni tanpa bantuan atau sepengetahuan lembaga pemberi kredit.
0 Comments



Leave a Reply.

    Author

    Write something about yourself. No need to be fancy, just an overview.

    Archives

    July 2022
    June 2022
    May 2022

    Categories

    All

    RSS Feed

Site powered by Weebly. Managed by Rumahweb Indonesia
  • Home
  • About
  • Services & Order
  • Artikel
  • Contact